Syarat dan Ketentuan Keanggotaan APIK

A. Syarat pendaftaran Anggota :

  1. Mengisi formulir pendaftaran secara online
  2. Melampirkan Kartu identitas diri (KTP/SIM) dan pas Foto untuk KTA
  3. Membayar IURAN KEANGGOTAAN sebesar Rp. 100.000,- /tahun 
  4. Bersedia taat dan patuh ketentuan pada AD/ART APIK

B. KARTU TANDA ANGGOTA (KTA)

1 Bagi seluruh anggota yang telah membayar iuran tahunan, akan dibuatkan masing-masing sebuah Kartu Tanda Anggota (KTA), yang mana kartu ini juga berfungsi senagai DISCOUNT CARD 20 % untuk seluruh kegiatan APIK selama 1 tahun

2. KTA akan dikirim ke alamat anggota, dan Ongkos Kirim (Ongkir) menjadi beban anggota ybs.

3, KTA hanya berlaku selama 1 tahun dan akan diperpanjang setelah heregisterasi (daftar ulang).

C. HAK dan KEWAJIBAN ANGGOTA

  1. Anggota berhak mengikuti seluruh kegiatan dan acara yang diselenggarakan oleh APIK.
  2. Anggota wajib berperan aktif dalam setiap kegiatan.