A. Syarat pendaftaran Anggota :
- Mengisi formulir pendaftaran secara online
- Melampirkan Kartu identitas diri (KTP/SIM) dan pas Foto untuk KTA
- Membayar IURAN KEANGGOTAAN sebesar Rp. 100.000,- /tahun
- Bersedia taat dan patuh ketentuan pada AD/ART APIK
B. KARTU TANDA ANGGOTA (KTA)
1 Bagi seluruh anggota yang telah membayar iuran tahunan, akan dibuatkan masing-masing sebuah Kartu Tanda Anggota (KTA), yang mana kartu ini juga berfungsi senagai DISCOUNT CARD 20 % untuk seluruh kegiatan APIK selama 1 tahun
2. KTA akan dikirim ke alamat anggota, dan Ongkos Kirim (Ongkir) menjadi beban anggota ybs.
3, KTA hanya berlaku selama 1 tahun dan akan diperpanjang setelah heregisterasi (daftar ulang).
C. HAK dan KEWAJIBAN ANGGOTA
- Anggota berhak mengikuti seluruh kegiatan dan acara yang diselenggarakan oleh APIK.
- Anggota wajib berperan aktif dalam setiap kegiatan.